Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 83 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SJECH M. DJAMIL DJAMBEK BUKITTINGGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas mempunyai misi: a. menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi yang berbasis kearifan lokal dan bertaraf internasional; b. mewujudkan sumber daya insani yang unggul; c. meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan yang unggul dalam keislaman dan sains teknologi; d. menyelenggarakan tata kelola perguruan tinggi yang kredibel, akuntabel, transparan, bertanggungjawab, adil, dan mandiri; dan e. meningkatkan kerjasama bertaraf internasional.
Koreksi Anda