Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 82 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
Teks Saat Ini
(1) Universitas memberikan ijazah kepada lulusan pendidikan akademik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Selain ijazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Universitas mengeluarkan surat keterangan pendamping ijazah.
(3) Universitas memberikan sertifikat profesi kepada lulusan pendidikan profesi.
Koreksi Anda
