Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 82 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
Teks Saat Ini
(1) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dalam Statuta ini bernama Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar.
(2) Universitas berkedudukan di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
(3) Universitas berdiri pada tanggal 8 Juni 2022 bertepatan dengan tanggal 8 Zulkaidah 1443H berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 84 Tahun 2022 tentang Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar.
(4) Universitas sebagaimana dimaksud pada ayat
(3) merupakan perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Batusangkar yang berdiri pada 23 Desember 2015 bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1437 Hijriah berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 147 Tahun 2015 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Batusangkar menjadi Institut Agama Islam Negeri Batusangkar, dan sebelumnya Institut Agama Islam Negeri Batusangkar sebagai perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Batusangkar yang berdiri pada 21 Maret 1997 bertepatan dengan 12 Zulkaidah 1417 Hijriah berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri.
(5) Milad Universitas ditetapkan tanggal 8 Juni berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 84 Tahun 2022 tentang Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar dan terhitung sejak Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Batusangkar berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri.
Koreksi Anda
