Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 82 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas mempunyai tujuan: a. menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan akademik dan profesional secara komprehensif dan unggul; b. menghasilkan lulusan yang memiliki karakter akhlak mulia, kearifan spiritual, keluasan ilmu, kebebasan intelektual, dan profesional; c. menjadikan Universitas sebagai pusat penelitian dan kajian yang memiliki keunggulan dalam bidang ilmu keislaman; d. menjadikan Universitas sebagai pusat penyebarluasan ilmu keislaman dan ilmu lainnya serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional; dan e. membangun jaringan yang kokoh dan fungsional dengan para alumni.
Koreksi Anda