Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 82 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2022 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
Teks Saat Ini
Universitas mempunyai misi:
a. meningkatkan layanan pendidikan dan pengajaran berbasis keilmuan integratif dan interkonektif yang bermutu dan moderat;
b. meningkatkan produktivitas dan daya saing hasil penelitian;
c. meningkatkan kualitas layanan pengabdian kepada masyarakat;
d. meningkatkan produktivitas dan daya saing perguruan tinggi; dan
e. memantapkan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance).
Koreksi Anda
