Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 80 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2022 tentang UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengusulan peserta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a dilakukan melalui tahapan: a. pengumuman pelaksanaan Uji Kompetensi; dan b. pengajuan dokumen persyaratan administrasi.
Koreksi Anda