Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene
PERMEN Nomor 8 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 8 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
IDENTITAS
Nama, Tempat Kedudukan, dan Tanggal Pendirian
Lambang
Mars dan Hymne
Bendera
Busana Akademik
PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Pendidikan
Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik, dan Otonomi Keilmuan
Penerimaan Mahasiswa
Sistem Perkuliahan
Bahasa Pengantar
Kompetensi Lulusan
Penilaian Pembelajaran
Sidang Senat
Gelar, Ijazah, dan Penghargaan
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
SISTEM PENGELOLAAN
Umum
Ketua
Persyaratan Calon Wakil Ketua dan Pengangkatan Wakil Ketua
Rangkap Jabatan
Pemberhentian Wakil Ketua
Laporan
Senat
Satuan Pengawas Internal
Dewan Penyantun
Perangkat Ketua
Ketua dan Sekretaris Jurusan
Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kepala Pusat
Kepala Unit Pelaksana Teknis
Pengangkatan Pelaksana Akademik
Rangkap Jabatan
Pemberhentian Pelaksana Akademik
Pengangkatan Pejabat AntarWaktu
Ketenagaan
Konsorsium Keilmuan
Mahasiswa
Alumni
Persatuan Orang Tua/Wali Mahasiswa
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
Umum
Pengawasan Akademik
TATA KELOLA
Tata Kerja
Prinsip Manajemen dan Akuntabilitas
Administrasi Akademik
Standar Layanan
Kurikulum
Pengembangan Kurikulum
Pembukaan Program Studi
Pengembangan Jurusan
Laboratorium
KODE ETIK
BENTUK DAN TATA CARA PENETAPAN PERATURAN
PERENCANAAN
PENDANAAN DAN KEKAYAAN
Pendanaan
Umum
Perencanaan dan Penganggaran
Pelaksanaan
Sistem Akuntansi dan Sistem Pengendalian Internal
Pertanggungjawaban
Pendapatan
Pengadaan Barang/Jasa
Kekayaan
Umum
Tanah dan Bangunan
SARANA DAN PRASARANA
KERJA SAMA
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP