Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 54

PERMEN Nomor 7 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagai dimaksud dalam Pasal 53, Bagian Kemahasiswaan dan Alumni menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan administrasi kemahasiswaan; b. pembinaan bakat dan minat mahasiswa; dan c. pelaksanaan administrasi alumni.
Koreksi Anda