Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan

PERMEN Nomor 67 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.