Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 64 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2013 tentang IJAZAH PROGRAM STRATA SATU DAN AKTA IV SEKOLAH TINGGI AGAMA BUDDHA NEGERI SRIWIJAYA TANGERANG BANTEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Agama ini Keputusan Menteri Agama Nomor 107 Tahun 2007 tentang Penetapan Bentuk Ijazah Program Strata 1 (S1) dan Akta IV, Transkip Nilai Serta Kewenangan Penandatanganan dan Penggunaan Gelar Profesi Pendidikan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Sriwijaya Tangerang Banten dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda