Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 64 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 64 Tahun 2013 tentang IJAZAH PROGRAM STRATA SATU DAN AKTA IV SEKOLAH TINGGI AGAMA BUDDHA NEGERI SRIWIJAYA TANGERANG BANTEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ijazah Program Strata Satu (S1) dan Akta IV sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditandatangani oleh Ketua STABN Sriwijaya Tangerang Banten dan Ketua Jurusan yang bersangkutan.
Koreksi Anda