Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 107

PERMEN Nomor 63 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106, UPT Kerja Sama dan Layanan Internasional menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran UPT Kerja Sama dan Layanan Internasional; b. koordinasi pelaksanaan program kerja sama nasional dan internasional UNIB; c. evaluasi dan pelaporan program kerja sama nasional dan internasional UNIB; d. pelaksanaan layanan mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan asing; e. pelaksanaan promosi internasional UNIB; dan f. pelaksanaan urusan tata usaha UPT Kerja Sama dan Layanan Internasional.
Koreksi Anda