Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 63 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Umum dan Sumber Daya terdiri atas: a. Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat; b. Bagian Kepegawaian; c. Bagian Keuangan; d. Bagian Barang Milik Negara; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 25 — PERMEN Nomor 63 Tahun 2013 | Pasal.id