Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 63 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, Bagian Pembelajaran menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan layanan pembelajaran; b. pelaksanaan pendayagunaan sarana pembelajaran; c. pelaksanaan registrasi mahasiswa; dan d. pelaksanaan evaluasi kegiatan pembelajaran.
Koreksi Anda