Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 63 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BENGKULU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Data dan Informasi mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi serta data lainnya. (2) Subbagian Perencanaan Program dan Penganggaran mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana, program, kegiatan, dan anggaran. (3) Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran mempunyai tugas melakukan evaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran serta penyusunan laporan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 14 — PERMEN Nomor 63 Tahun 2013 | Pasal.id