Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah
Teks Saat Ini
(1) Dengan Peraturan Menteri ini, didirikan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah yang selanjutnya disebut STAHN Japa.
(2) STAHN Japa berlokasi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Koreksi Anda
