Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu

PERMEN Nomor 55 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.