Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1127) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 antara angka 21 dan angka 23 ditambah satu angka 22 baru sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut: