Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado

PERMEN Nomor 51 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.