Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 92 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palu

PERMEN Nomor 49 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.