Koreksi Pasal I
PERMEN Nomor 46 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 79 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 1236), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 11 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
