Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 43 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fakultas pada Universitas terdiri dari Fakultas: a. Tarbiyah dan Ilmu Keguruan; b. Syariah; c. Ushuluddin dan Studi Agama; d. Adab dan Humaniora; e. Ekonomi dan Bisnis Islam; f. Dakwah; g. Sains dan Teknologi; dan h. Kedokteran. 2. Ketentuan Pasal 12 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda