Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

PERMEN Nomor 43 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.