Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 39 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Palangka Raya
Teks Saat Ini
Universitas mempunyai visi menjadi universitas yang unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi, serta seni berbasis religius multikultural berdaya saing global untuk kemaslahatan umat.
Koreksi Anda
