Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 36 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Teks Saat Ini
Universitas mempunyai visi menjadi universitas unggul di tingkat global dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola kelembagaan berbasis digital dan kearifan lokal.
Koreksi Anda
