Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 35 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Kudus
Teks Saat Ini
Universitas mempunyai visi menjadi universitas Islam unggul dalam pengembangan ilmu dan teknologi integratif berwawasan global.
Koreksi Anda
