Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Mesias Sorong

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi STAKN Mesias Sorong di bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penjaminan mutu.
Koreksi Anda