Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 34 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Mesias Sorong

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 mempunyai tugas melaksanakan administrasi umum, akademik, dan keuangan.
Koreksi Anda