Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan

PERMEN Nomor 33 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.