Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 30 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas mempunyai visi menjadi universitas unggul bertaraf internasional dalam pengembangan ilmu keislaman, sains, dan keindonesiaan.
Koreksi Anda