Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN REKOMENDASI PERIZINAN ORANG ASING DI BIDANG AGAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rekomendasi perizinan Orang Asing di bidang agama diberikan kepada: a. Pemberi Kerja TKA di bidang agama; dan b. lembaga pendidikan pemberi dana bagi mahasiswa/mahasantri dan pelajar/santri.
Koreksi Anda