Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

PERMEN Nomor 3 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.