PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2012 tentang PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM
PERMEN Nomor 3 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 3 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PENDIDIKAN DINIYAH
Umum
Pendidikan Diniyah Formal
Jenjang Pendidikan
Pendirian
Penamaan Lembaga
Kurikulum
Proses Pembelajaran
Pendidik dan Tenaga kependidikan
Peserta Didik
Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pembiayaan
Pengelolaan Pendidikan
Penilaian dan Kelulusan
Akreditasi
Pendidikan Diniyah Nonformal
PESANTREN
Umum
Penyelenggaraan Pendidikan di Pesantren
Pesantren sebagai Satuan Pendidikan
Pesantren sebagai Wadah
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP