Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 29 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Mesias Sorong

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua pegawai yang semula bekerja pada Sekolah Tinggi Agama Kristen Mesias Sorong tetap menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (2) Pengisian Pegawai di STAKN Mesias Sorong dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda