Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fakultas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 terdiri atas: a. Ushuluddin dan Dakwah; b. Syariah; c. Tarbiyah dan Ilmu Keguruan; d. Ekonomi dan Bisnis Islam; dan e. Komunikasi, Data Sains, dan Informatika.
Koreksi Anda