Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERMEN Nomor 28 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Barang/Jasa dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler di Arab Saudi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman pelaksanaan penyediaan Barang/Jasa Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 sampai dengan Pasal 34 ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Koreksi Anda