PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
PERMEN Nomor 28 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 28 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
ENTITAS PENGELOLA DAN PEJABAT PENGELOLA
Entitas Pengelola
Pejabat Pengelola
PERENCANAAN, PELAKSANAAN, DAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
Perencanaan
Penyusunan Usulan dan Alokasi Anggaran
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Pelaksanaan
Umum
Penerimaan
Pengeluaran
Dana Efisiensi
Rekonsiliasi Data
Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP