Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 27 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pendidikan Keagamaan Buddha

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kurikulum pendidikan umum pada semua jenjang pendidikan Dhammasekha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda