Pasal 1
Membentuk Unit Percetakan Al-Qur’an yang selanjutnya disebut Lembaga Percetakan Al-Qur’an yang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
PERMEN Nomor 27 Tahun 2013
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
ORGANISASI
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Susunan Organisasi
TATA KERJA
KETENTUAN PENUTUP