Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Surakarta

PERMEN Nomor 26 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.