Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 25 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pemetaan dan Pengelolaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Koreksi Anda