Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 96

PERMEN Nomor 25 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Agama ini, Keputusan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dan seluruh peraturan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda