Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 89

PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rektor menyampaikan laporan kepada Menteri mengenai hasil pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkala dan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
Koreksi Anda