Koreksi Pasal 89
PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan
Teks Saat Ini
Rektor menyampaikan laporan kepada Menteri mengenai hasil pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkala dan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
Koreksi Anda
