Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 20 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2024 tentang Sekolah Menengah Agama Katolik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penutupan SMAK ditindaklanjuti dengan: a. pemindahan peserta didik ke satuan pendidikan lain yang jenjangnya sama; b. penyerahan aset milik negara dan dokumen lainnya kepada Direktorat Jenderal bagi SMAK yang diselenggarakan oleh Menteri; c. penyerahan aset milik SMAK dan dokumen lainnya kepada penyelenggara bagi SMAK yang diselenggarakan oleh Masyarakat; dan/atau d. penataan guru dan tenaga kependidikan yang berstatus aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda