Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN WIDYALAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peserta didik PW berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun.
Koreksi Anda