Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 19 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Lembaga Amil Zakat
Teks Saat Ini
Pengajuan permohonan izin pembentukan dan perpanjangan izin LAZ skala nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, izin pembukaan perwakilan LAZ, dan pemberitahuan pembukaan unit layanan LAZ skala nasional dilakukan secara tertulis melalui sistem informasi yang disediakan oleh Kementerian.
Koreksi Anda
