Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Paramita

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, lembaga yang telah melaksanakan Pengelolaan Dana Paramita sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan dinyatakan sebagai Lembaga Pengelola Dana Paramita berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda