Koreksi Pasal 89
PERMEN Nomor 18 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Agama ini, Keputusan Menteri Agama Nomor 390 Tahun 1993 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah Palembang dan peraturan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
