Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 17 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Ternate

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Institut menjamin suatu sistem penerimaan Mahasiswa untuk seluruh jenjang pendidikan secara objektif, transparan, akuntabel, dan memperhatikan pemerataan pendidikan.
Koreksi Anda