Koreksi Pasal 73
PERMEN Nomor 15 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah
Teks Saat Ini
Organ Sekolah Tinggi secara bersama-sama menyusun rencana strategis dengan mengacu kepada rencana strategis Kementerian.
Koreksi Anda
